Nikah Beda Agama?

Apa sebenarnya persyaratan untuk seorang wanita dan pria menikah? Usia cukup, berpikir dewasa, memiliki jenjang karier dan pendidikan yang cukup, saling mencintai, dan seiman? Apa benar dengan seiman kita bisa menjamin kebahagiaan kita? Apa belum cukup makna mencintai, berbagi, saling pengertian, saling percaya, kebersamaan dan kepedulian yang dijalani? Kalau hanya mempersoalkan iman yang notabene tidak dimiliki oleh kebanyakan orang ini, sudah barang tentu negara kita tidak ada artinya. Negara kesatuan? Negara dengan 6 agama yang sah, namun tetap ada petak - petak yang membatasi wilayahnya? Kaum muslim hanya bisa menikahi muslim, yang kristiani hanya boleh menikah dengan sesama kristiani, yang pribumi harus menikahi pribumi yang seiman, sedangkan non pribumi harus menemukan sebangsanya? Kalau di negara lain bisa, kenapa di Indonesia tidak? Mana Lembaga Pernikahan Lintas Agama untuk negara kita? Dimana Hak Asasi Manusia ditegakkan dalam hal ini. Manusia bebas memeluk agamanya masing - masing, lantas apa dengan begitu kita harus mengikuti satu agama itu termasuk dalam hal pernikahan? Atau kita perlu untuk berpindah keyakinan hanya untuk mendapatkan keabsahan dalam pernikahan? Ataukah peranan orang tua yang terkesan kolot itu harus dilestarikan? Siapa yang bisa menentang cinta? Apakah cinta memandang agama? Mungkin bukan saya satu-satunya orang yang pernah bahkan sedang mengalami dilema seperti ini, dengan harapan orang lain bisa menerima. Menikah itu sulit, tapi tidaklah perlu dipersulit lagi dengan aturan agama. Cukup pribadi kita mengenal pasangan masing-masing dan tetap memiliki keyakinan pribadi. Dan jikalau memang ditakdirkan menikah, biarlah sang anak memilih sendiri keyakinannya. Bukannya hanya dengan cara seperti itu kita bisa bahagia dan menghargai hak asasi?

2 Responses to “Nikah Beda Agama?”

  1. Mang sila Says:

    Negara dengan 6 agama yang sah, namun tetap ada petak - petak yang membatasi wilayahnya? <<—- Sejak kapan ada 6 ???

  2. FeN Says:

    eh dodol, sejak Kong Hu Cu disahkan jadi agama!! makanya sering nonton berita n baca koran. Kong Hucu itu agama ke 6 kaleee d negara kita

Leave a Reply